Bawaslu Pelalawan Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Secara Daring
|
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Nomor B-512/PR.01.01/SJ/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Jadwal Rapat Rutin Jajaran Sekretariat. Pembahasan diarahkan pada evaluasi dan penguatan tata kelola sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Salah satu materi utama yang disampaikan Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia adalah perkembangan penetapan Unit Kerja Mandiri (UKM) Tahap IV serta tahapan menuju peningkatan status satuan kerja (Satker). Berdasarkan materi rapat, KemenPANRB telah menyetujui pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026.
Dari 253 Kabupaten/Kota yang diusulkan, sebanyak 139 disetujui menjadi UKM, terdiri atas 67 UKM Kelas A dan 72 UKM Kelas B. Penetapan tersebut dilakukan melalui evaluasi dan penelaahan terhadap instrumen serta bukti dukung dengan mempertimbangkan verifikasi, validasi, kesesuaian, dan keabsahan data sesuai kriteria yang ditetapkan.
Dalam rapat juga dijelaskan sejumlah indikator penilaian UKM, meliputi beban kerja dan demografi, kepegawaian dan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta keuangan dan operasional. Indikator tersebut antara lain mencakup jumlah pemilih, luas wilayah, jumlah kecamatan, IKP, ketersediaan SDM, kondisi kantor, serta pengelolaan anggaran dan sarana pendukung.
Selain itu, rapat membahas tahapan peningkatan status UKM menjadi Satker. Tahapan tersebut mencakup pemenuhan pejabat perbendaharaan tersertifikasi, yaitu KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran.
Persiapan menuju Satker juga mencakup koordinasi dengan KPPN setempat, penyiapan staf anggaran, penggunaan aplikasi SAKTI, serta persiapan pemecahan DIPA. Dalam materi disampaikan bahwa penyusunan DIPA Satker baru dapat dipersiapkan pada momentum finalisasi pagu alokasi anggaran 2027 maupun setelah DIPA awal 2027 diterbitkan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, rapat ini menjadi sarana memperoleh informasi dan arahan terkait perkembangan penguatan kelembagaan sekretariat. Melalui pembinaan dan evaluasi secara berkala, jajaran sekretariat diharapkan dapat meningkatkan kesiapan administrasi, sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan dan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Zurry Rachmadina
Editor : Silfania Nigellia