Bawaslu Pelalawan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Demokrasi
|
Pangkalan Kerinci - Pengawasan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Masyarakat juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi di lingkungan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Pelalawan terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui edukasi dan penyampaian informasi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari membangun kesadaran masyarakat agar turut peduli terhadap proses demokrasi, termasuk di luar tahapan Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, S.Kom., mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan pengawasan.
“Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut berpartisipasi, baik dengan memahami informasi kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, maupun menyampaikan informasi kepada Bawaslu,” ujar Rida.
Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, mulai dari mengikuti edukasi kepemiluan, memperhatikan informasi yang beredar di lingkungan sekitar, hingga menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat, masyarakat juga memiliki peran dalam memastikan informasi yang diterima dan disebarluaskan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap kritis terhadap informasi menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Pengawasan partisipatif juga tidak harus menunggu tahapan Pemilu dimulai. Kesadaran untuk peduli terhadap proses demokrasi dapat dibangun secara berkelanjutan melalui lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, kampus, maupun komunitas.
Bawaslu Kabupaten Pelalawan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan.
Melalui partisipasi yang lebih luas, masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan demokrasi. Pengawasan yang kuat tidak hanya dibangun oleh lembaga pengawas, tetapi juga melalui kepedulian dan keterlibatan masyarakat.
Penulis : Silfania Nigellia
Editor : Rida Nur Kisawan