Evaluasi PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih di Pelalawan Meningkat 3.046 Pemilih
|
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan evaluasi terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III setelah dilaksanakannya rekapitulasi data pemilih. Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II.
Pada rekapitulasi PDPB Triwulan II, jumlah pemilih di Kabupaten Pelalawan tercatat sebanyak 314.402 pemilih. Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III, jumlah pemilih meningkat menjadi 317.448 pemilih.
Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 3.046 pemilih atau sekitar 0,97 persen dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Triwulan II. Peningkatan tersebut menjadi salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan terhadap pelaksanaan PDPB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nurkisawan, mengatakan bahwa peningkatan jumlah pemilih dalam setiap periode pemutakhiran perlu menjadi bagian yang dicermati dalam proses pengawasan. Menurutnya, setiap perubahan data pemilih harus dapat dipastikan berdasarkan sumber data dan ketentuan yang berlaku.
“Adanya peningkatan jumlah pemilih pada Triwulan III tentu menjadi bagian yang perlu kita cermati dalam pengawasan. Setiap perubahan data harus dipastikan melalui proses pemutakhiran dan pencermatan yang sesuai, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rida.
Rida menambahkan, PDPB merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga perubahan data pemilih dapat terjadi dari waktu ke waktu. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat rekapitulasi, tetapi juga terhadap proses pemutakhiran data yang berlangsung secara berkala.
Bawaslu Kabupaten Pelalawan terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan adanya perubahan data, termasuk penambahan pemilih maupun perubahan elemen data pemilih.
Melalui evaluasi PDPB Triwulan III ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih terus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan. Data pemilih yang mutakhir dan valid menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas serta memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan