Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih, maka hari ini Jum'at tanggal 31 Mei 2024 Bawaslu Kabupaten Pelalawan secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih sebagai berikut: