Lompat ke isi utama

Berita

6 (Enam) Staf Bawaslu Kabupaten Pelalawan Resmi Dilantik Sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I

PPPK

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK TA 2024 Tahap I Bawaslu Kabupaten Pelalawan pada Selasa siang (01/07/2025)

Sebanyak enam orang staf Bawaslu Kabupaten Pelalawan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa (01/07/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses seleksi PPPK secara nasional yang dilaksanakan pada tahun lalu.

Keenam staf tersebut sebelumnya telah mengabdi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan dan dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK berdasarkan formasi yang tersedia.

Pelantikan dilakukan bersama Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, dan dipimpin langsung oleh Ichsan Fuady selaku Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Dede Syamputra, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para staf yang telah menjalani proses seleksi hingga resmi dilantik sebagai ASN dengan status PPPK.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar sebagai ASN. Kami berharap para PPPK yang dilantik dapat terus menunjukkan kinerja yang profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan Pemilu,” ujar Dede.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan semakin memperkuat struktur kelembagaan dan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu/Pemilihan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Dede Syamputra