APD Sudah Sampai, Panwaslu Kecamatan Hingga PKD Siap Kerja
|
Bawaslu Pelalawan - Penyebaran Covid-19 yang masih membayangi kerja-kerja pengawasan, membuat Bawaslu Kabupaten Pelalawan percepat pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) kepada jajaran Adhock baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa pada hari ini Selasa (14/7/2020) di seluruh Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.
APD yang didistribusikan hari ini dilakukan oleh jajaran sekretariat Bawaslu Pelalawan dengan langsung turun ke seluruh Kecamatan se Kabupaten Pelalawan
Yusmuhardi,SP Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan Yusmuhardi, menyebutkan, APD yang didistribusikan untuk jajaran adhock tentu untuk kepentingan menjaga keselamatan dalam pencegahan Covid-19 dan ini merupakan kewajiban bersama dalam mengedepankan protokol kesehatan Covid-19
"kami juga berharap, Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam menjalankan tugas untuk tidak lalai dalam mengunakan APD", Harap Yusmuhardi
Kamal Ruzaman,SH tunjukan Pengunaan APD
Sementara itu, Kamal Ruzaman Anggota Bawaslu Pelalawan yang juga turun langsung ikut membagikan APD menyampaikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan dan juga PKD untuk mengunakan APD dalam waktu dekat yaitu pengawasan pencocokan dan penelitian atau disering disebut Pencoklitan
"Dalam Pencoklitan, Panwaslu Kecamatan dan PKD wajib mengunakan APD karena ini amanah dari Perpu Nomor 2 Tahun 2020 dan juga Perbawaslu" Tegas Kamal saat memberi arahan
diketahui hari ini Panwaslu Kecamatan dan PKD sudah harus menerima APD yang didistribusikan Bawaslu Pelalawan agar dapat digunakan pada tahapan Pencoklitan yang sesuai jadwal dimulai pada tanggal 15 Juli esok. (*)