Lompat ke isi utama

Berita

ASN, TNI dan Polri Dilarang Memberikan Salinan KTP-El untuk Dukung Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Flyer Edukasi Pemilu ASN, TNI dan Polri Dilarang Menyerahkan Salinan KTP-El

Flyer Edukasi Pemilu ASN, TNI dan Polri Dilarang Menyerahkan Salinan KTP-El

Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024 sudah dekat, lebih tepatnya pada tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024 mendatang sudah masuk tahap pengumpulan dukungan, salah satu syarat pengumpulan dukungan adalah dengan memberikan salinan Identitas Kartu Tanda Penduduk E-KTP.

Bawaslu Pelalawan pada masa ini sudah melakukan berbagai hal upaya pencegahan terhadap pihak-pihak yang tidak diperbolehkan memberikan dukungan memberikan salinan E-KTP kepada pasangan bakal  calon Perseorangan dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berkeinginan maju menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dengan jalur Calon Perseorangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rida Nur Kisawan melalui media ini menyampaikan beberapa hal diantaranya sosialisasi syarat jumlah dukungan dan pihak-pibak yang dilarang memberikan syarat dukungan dengan memberikan salinan E-KTP.

"Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun  2024 sudah dimulai, bagi masyarakat yang berkeinginan maju melalui jalur perseorangan sebentar lagi proses pemenuhan syarat dukungan akan masuk" terang Rida.

Rida juga menambahkan "bagi yang berkeinginan maju dengan jalur perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 23.896 dukungan yang tersebar di 7 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan".

Syarat ini sesuai dengan ketentuan jumlah syarat minimal dukungan 8,5% dari jumlah penduduk yang termuat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar di 50% plus 1 jumlah Kecamatan dalam Kabupaten.

Selain hal ini, Anggota Bawaslu Pelalawan ini juga menyebutkan "Bawaslu akan menyampaikan imbauan kepada Seluruh ASN agar tidak memberikan E-KTPnya sebagai bentuk dukungan".

Rida menambahkan "Kita juga akan berkordinasi dengan TNI dan Polri dalam hal yang sama sebagai upaya pencegahan agar tidak memberikan dukungan kepada bakal calon Perseorangan" tutup Rida.

Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan