Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pelantikan PPS, Bustami : Selamat Bertugas, Perhatikan Protokol Kesehatan

Pelalawan -Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pelalawan lakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan yang melanjutkan kembali tahapan Pilkada 2020 mulai hari ini, Senin (15/6). Hal itu setelah diundangkannya Peraturan KPU (PKPU) RI No.5 Tahun 2020 tentang tahapan, progam dan jadwal Pilkada 2020 pada Jumat (12/6) lalu .

Proses Pelantikan PPS Di Kecamatan Pangkalan Kerinci

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I menguraikan, tahapan pertama yang dilanjutkan oleh KPU adalah pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk Pelantikan PPS sendiri se Kabupaten Pelalawan semua dilakukan hari ini “kita ingatkan kepada KPU untuk Pelantikan dan Pembekalan yang dilakukan kepada PPS, harap mengedepankan protocol kesehatan Covid -19” terang Bustami.

Di agenda pelantikan anggota PPS, Bawaslu membagi tugas pengawasan untuk dibagi di beberapa wilayah pengawasan Kabupaten Pelalawan. Panwaslu Kecamatan yang sudah dibentuk juga ikut melakukan pengawasan.

Untuk Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan dalam agenda pelantikan PPS hari ini terlihat juga membagi tugas untuk melantik PPS di 12 Kecamatan Kabupaten Pelalawan.

Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I Kemeja Putih ditengah

Bustami sendiri pagi tadi pukul 09.00 menghadiri pelantikan PPS se Kecamatan Pangkalan Kerinci di Kantor Camat Pangkalan Kerinci duduk didepan bersaman Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi, juga tampak hadir PPK Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam hadirnya, Anggota Bawaslu Pelalawan Bustami mengucapakn “Selamat atas pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), selamat bertugas dan mari sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020,”tutup Bustami. (*)

Tag
Berita