Bawaslu Bangun Kesadaran Melaporkan Indikasi Pelanggaran
|
Pelalawan- Dalam upaya menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pelalawan, Bawaslu Pelalawan menyelenggarakan Rakor Stakeholder. Antara lain, Seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, KUA, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Pelalawan, Para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu membangun kesadaran untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur pada Kamis (24/9) di Grand hotel Pangkalan Kerinci. Menurut Mubrur, kesadaran masyarakat masih rendah untuk melaporkan pelanggaran. Hendaknya masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran bisa melaporkan ke pengawas pemilihan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Pelalawan, Kamal Ruzaman,SH mengatakan, “setiap WNI yang punya hak pilih setempat bisa melapor. Contohnya, orang yang diluar warga Pelalawan tidak bisa melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di Pelalawan. Jika ada pelapor dari luar wilayah yang memberikan laporan, bisa dijadikan sebagai informasi awal dan nantinya akan dijadikan sebagai temuan oleh pengawas pemilihan”.
Dengan diselenggarakannya rakor ini diharapkan akan menjadi forum bersama antar stakeholder dalam meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran.(*)