Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna PAW Wakil DPRD Kabupaten Pelalawan
|
PELALAWAN- ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S.Pi Hadir dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji di ruang sidang paripurna lantai 2 gedung dewan, Kamis (10/3/2022). Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi berganti, Kamis (10/3/2022).
Jabatan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan yang sebelumnya diduduki Anton Sugianto S.UD resmi digantikan oleh Faizal M.Si.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Waka II digelar melalui rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji di ruang sidang paripurna lantai 2 gedung dewan, Kamis (10/3/2022).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Baharudin SH didampingi Wakil Ketua Syafrizal dan Anton Sugianto SUD, dihadiri Bupati H Zukri dan Wakil Bupati Nasarudin SH MH.
Sedangkan pengambil sumpah yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Armansyah Siregar SH MH.
Hadir juga para tokoh masyarakat, pengurus partai, pejabat Pemkab Pelalawan dan tamu undangan lainnya.
"Berdasarkan surat dari Fraksi PAN dan diperkuat dengan surat DPP PAN yang masuk ke DPRD Pelalawan. Terkait pemberhentian dan peresmian jabatan Wakil Ketua DPRD," kata Ketua Baharudin membuka paripurna.
Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pemberhentian Anton Sugianto SUD sebagai Wakil Ketua dan SK peresmian Faizal M.Si sebagai PAW jabatan Wakil Ketua.
Diikuti dengan pengucapan dan pengambilan sumpah jabatan antara Ketua PN Armansyah Siregar dengan Faizal yang disaksikan seluruh tamu undangan.
Usai pengucapan sumpah selesai, Faizal M.Si langsung berganti posisi dengan Anton Sugianto, dimana Faizal duduk di kursi pimpinan rapat sedangkan Anton duduk di jajaran anggota paripurna.