Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pelalawan Imbau KPU Laksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Ari Nugroho Susanto

Ari Nugroho Susanto (Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Pelalawan) saat menyampaikan pemaparan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan di Aula Bawaslu Provinsi Riau (11/11/2025)

Pangkalan Kerinci — Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan tahapan Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengimbau KPU Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis dalam proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Melalui surat imbauan yang disampaikan secara resmi, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Pelalawan untuk menyurati seluruh partai politik tingkat kabupaten agar menyiapkan dokumen dan melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hasil pemutakhiran tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar KPU melaksanakan verifikasi dan penetapan hasil pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada Tahun 2025, guna memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap valid, akurat, dan mutakhir.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan meminta agar KPU menyampaikan jadwal serta mengundang Bawaslu dalam tahapan Rekapitulasi hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik melalui Sipol, yang akan dituangkan ke dalam berita acara resmi sebagai bentuk transparansi proses.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ari Nugroho Susanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Pemutakhiran data partai politik menjadi bagian penting dari tahapan kepemiluan. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan, sehingga data yang digunakan KPU benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ari.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten menjadi hal penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2025.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu terus diperkuat, agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat terlaksana dengan baik dan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho Susanto