Bawaslu Kabupaten Pelalawan Intensifkan Pengawasan di Masa Non Tahapan, Divisi Penanganan Pelanggaran Perkuat Pencegahan
|
Pangkalan Kerinci - Meski tahapan Pemilu dan Pilkada belum berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui Divisi Penanganan Pelanggaran. Berbagai langkah pencegahan dan pengawasan terus dilakukan guna menjaga kualitas demokrasi serta meminimalisir potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Datin Bawaslu Kabupaten Pelalawan Syakir Hamdani, SH menyampaikan bahwa masa non tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Sebaliknya, periode ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kapasitas pengawas, serta melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pelanggaran yang dapat muncul menjelang tahapan pemilu berikutnya.
“Pengawasan pada masa non tahapan tetap menjadi bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu. Kami melakukan pemetaan kerawanan, penguatan koordinasi dengan stakeholder, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Divisi Penanganan Pelanggaran melakukan pemantauan terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pemilu, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, maupun penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik tertentu. Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi terkait regulasi kepemiluan kepada masyarakat dan berbagai elemen pemerintahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu. Fungsi tersebut tidak hanya dilaksanakan saat tahapan berlangsung, tetapi juga pada masa non tahapan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
Selain penguatan pengawasan internal, Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dinamika politik di daerah. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dapat mengganggu integritas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Melalui berbagai kegiatan pengawasan dan pencegahan di masa non tahapan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, berintegritas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama.
Penulis dan Foto: Jamalia
Editor: Yusroadi