Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pelalawan Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Ruang Layanan PPID Bawaslu Pelalawan

Ruang Pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang dilengkapi petugas layanan, sarana informasi, serta publikasi kelembagaan untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Komitmen tersebut disampaikan melalui video pernyataan bersama yang melibatkan Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Komitmen ini merupakan wujud kesungguhan kami dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat," ujar Andrizal.

Dalam pernyataan komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan lima langkah strategis dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, yaitu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; meningkatkan kualitas pengelolaan dan pendokumentasian informasi melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi informasi; menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses melalui website resmi maupun media sosial; membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas; serta terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan informasi publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas. Selain itu, keterbukaan informasi juga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Di akhir penyampaian komitmen, Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan secara bersama-sama menegaskan tekad untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dengan semangat keterbukaan, integritas, dan pelayanan terbaik, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya demi memberikan pelayanan informasi publik yang optimal kepada masyarakat.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Andrizal