Bawaslu Pelalawan Aktifkan Jajaran Pengawas Adhoc Hari ini
|
Pangkalan Kerinci – Bawaslu siap laksanakan pengawasan tahapan Pilkada 2020 dengan Protocol Keselamatan Covid-19. Mulai hari ini Bawaslu Pelalawan juga kembali mengaktifkan kembali jajaran pengawas pemilu.
"Per hari ini, Pengawas Pemilu ad hoc sudah diaktifkan kembali," kata Ketua Bawaslu, dalam memimpin Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui daring, Minggu (14/6/2020).
Beliau mengungkapkan saat ini Bawaslu sudah mulai aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dalam hal ini terutama KPU, misalnya terkait pengaktifan kembali PPK dan PPS berdasarkan PKPU Nomor 5/2020. Dan Dalam waktu dekat Bawaslu sudah bisa merancang rencana pengawasan.
"Kita sudah bisa merancang 'rencana pengawasan'. Yang terdekat untuk mengawasi jalannya pengaktifan kembali jajaran Adhoc KPU dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemutakhiran (data) pemilih," ujar Mubrur membuka acara rapat.
Hal yang tertuang dalam surat edaran Bawaslu Nomor 0197/k.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pilkada 2020. Bawaslu Kabupaten/kota agar mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum 15 Juni 2020.
Dilakukannya rapat koordinasi pada hari ini, Ketua Bawaslu yang didampingi lengkap oleh 4 Anggota Bawaslu serta Koordinator Sekretariat mengintruksikan tugas pengawasan sudah harus dimulai dan memastikan juga kesangupan Panwaslu Kecamatan di aktifkan kembali
Selain daripada itu, Panwaslu Kecamatan juga di beri intruksi untuk bekerja secara penuh dengan melibatkan Panwaslu Kelurahan/Desa yang juga sudah di aktifkan pada hari ini.
“setalah saya absen satu persatu, ternyata semua Panwaslu Kecamatan menyampaikan kesanggupannya untuk bekerja kembali dan siap melaksanakan tugas pengawasan mulai hari ini” ungkap Mubrur.
Dalam kesempatan yang sama, Khaidir, S.IP Anggota Bawaslu Pelalawan juga menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat akan ada agenda coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih, kita saat ini menunggu Perbawaslu untuk teknis pengawasan yang akan kita jalankan dan sebagai informasi, Perbawaslu akan segera terbit dalam waktu dekat.
Sedangkan Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I Koordiv Pengawasan dan Hubal menyampaikan tentang pentingnya Indeks kerawanan Pemilu, untuk itu beliau meminta kepada Panwaslu Kecamatan agar melaporkan kondisi di tingkat kecamatan hingga desa terkait IKP ini.
“kepada Panwaslu Kecamatan, Kami minta untuk menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu di masing-masing Kecamatan hingga desa”, Ujar Bustami, dan untuk yang utama pada saat ini kami minta kepastian tentang keadaan jaringan internet di wilayah kerja Panwaslu Kecamatan, karena kita ketahui bersama bahwa saat ini pelaksanaan Pilkada akan sering memanfaatkan fasilitas teknologi Informasi” intruksi Bustami kepada Panwaslu Kecamatan.
Koordiv Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono, SH., MH menambahkan pentingnya memahami aturan yang baru saja keluar yaitu PKPU 5/2020.
“Pelajari, fahami dan kerjakan sesuai aturan yang ada, walaupun PKPU baru beberapa hari terbit, Pengawas musti mampu dan dengan cepat memahami apa isi dari PKPU itu sendiri”. Pesan Koordiv Penanganan Pelanggaran ini dengan tegas di dalam rapat yang cukup panjang.
Diruang yang berbeda, Kamal Ruzaman, SH tak lupa menyampaikan pesan tetap menjaga kesehatan, dan dalam pelaksanaan pemilihan ini mengedepankan protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 jangan lupa juga pelajari aturan tentang Penyelesaian Sengketa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020.
Terakhir ditutup dengan koordiantor sekretariat, Yusmuhardi, SP yang menyampaikan kondisi Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang juga sudah diaktifkan pada tanggal 14 juni 2020 dan untuk bekerja secara maksimal. (*)