Bawaslu Pelalawan Bentuk Gugus Tugas Bersama KPU Pelalawan untuk Mengawasi Iklan Kampanye Pilkada
|
Memasuki Massa Iklan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan sepakat membentuk gugus tugas untuk mengawasi Iklan Kampanye di Media Massa Cetak dan Elektronik. Pembentukan gugus tugas ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani pada Minggu (10/11/2024).
Sebagaimana diketahui, iklan kampanye untuk Pilkada 2024 akan disiarkan diberbagai Media Massa mulai dari tanggal 10 s.d 23 November 2024.
Pembentukan gugus tugas pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan memastikan Iklan Kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara lembaga.
Menurut Rida Nur Kisawan, Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pengawasan Iklan Kampanye di Media Massa.
“Pada dasarnya, kita sepakat dan saling mendukung, karena kerja sama ini tidak memberatkan satu lembaga pun, malah menguatkan kita terutama dalam pengawasan Iklan Kampanye di lembaga penyiaran,” ujar Rida Nur Kisawan, Minggu (10/11/2024).
Rida Nur Kisawan menyebutkan, terbentuknya gugus tugas ini diharapkan komunikasi akan semakin mudah dan membantu dalam melakukan kajian bersama.
“Dengan terbentuknya gugus tugas Pengawasan ini, ketiga lembaga berharap dapat mengawal jalannya Pilkada dengan lebih efektif, khususnya dalam hal iklan dan pemberitaan, sehingga bisa meminimalisir potensi pelanggaran dan memberikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa jajarannya telah berkoordinasi dengan media terkait ketentuan persiapan penyiaran Iklan Kampanye yang diizinkan.
Sementara itu, Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi menegaskan bahwa masing-masing lembaga memiliki perannya sendiri dalam memastikan Iklan Kampanye di Media Massa bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Intinya kami siap berkolaborasi dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam gugus tugas ini. Semua dilakukan agar semua pola Iklan Kampanye di Media Massa sesuai dengan regulasi yang berlaku", paparnya.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan