Bawaslu Pelalawan Bentuk Kader Pengawas Desa Di 118 Desa Se Kabupaten Pelalawan
|
PELALAWAN - Kader Pengawas Desa yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan hari ini Jumat (7/8) mulai dibentuk di Kecamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam, Sesuai rencana, Kader Pengawas Desa ini akan dibentuk disetiap Desa berjumlah 3 orang tiap Desa se Kabupaten Pelalawan
Khaidir,S.IP dan Nanang Wartono, SH., MH yang hadir Pagi di Kecamatan Bandar Seikijang dan Siang di Kecamatan Langgam membentuk bersama Panwaslu Kecamatan
dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data Dan Informasi, Khaidir menyampaikan beberapa tujuan dari pembentukan kader pengawasan
"Tujuan dalam jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif dan tujuan jangka panjang adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di pilkada tahun ini" ujar Khaidir
Khaidir berharap para Kader Pengawas Desa itu akan membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif pada pilkada Tahun 2020 ini.
"Harapan kami Sahabat Kader Pengawas Desa ini bisa menjadi pengawas di daerah tempat tinggalnya. Karena pilkada dibutuhkan banyak partisipasi masyarakat umtuk membawa manfaat bagi kita semua," ungkapnya. (*)