Bawaslu Pelalawan Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19
|
Pelalawan (20/10/2020) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan melakukan Koordinasi dengan beberapa pihak diantaranya, KPU, Satpol PP, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan dikantor Bawaslu Pelalawan pagi tadi.
Diketahui rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari surat Bawaslu RI Nomor : 0561/K.BAWASLU/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020
Ketua Bawaslu, Mubrur, S.Pi yang memimpin rapat menyebut bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini tidak lain tidak bukan untuk membentuk Pokja Pencehagan Covid-19
"ya Rapat koordinasi ini bertujuan membentuk Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020" ujar Mubrur
lanjut menjelaskan perihal tujuan dari pokja ini, Mubrur menjelaskan "pokja ini akan bekerja untuk melakukan pencegahan Penularan Covid-19, terutama ditahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Virus Covid-19, Salah satunya dimasa kampanye yang saat ini sedang berjalan". (*)