Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Dorong Mahasiswa Ikuti Debat Hukum Pemilu 2026

Syakir Hamdani

Syakir Hamdani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau terkait pelaksanaan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 pada Minggu (28/06/2026).

Pangkalan Kerinci – Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau terkait pelaksanaan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syakir Hamdani, S.H. Rapat membahas langkah-langkah sosialisasi kepada perguruan tinggi guna meningkatkan partisipasi generasi muda dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 merupakan ajang yang ditujukan bagi kalangan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu, sekaligus berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kompetisi ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran dan partisipasi generasi muda terhadap isu-isu kepemiluan.

“Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperkuat argumentasi, dan memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan serta penegakan hukum pemilu. Dengan sistem regional pada tahun 2026, kami berharap semakin banyak perguruan tinggi dapat berpartisipasi dan mengirimkan delegasi terbaiknya,” ujar Nanang Wartono.

Pada tahun 2026, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu akan dilaksanakan dengan sistem regional sehingga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, menyambut baik pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026. Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan akan menyosialisasikan informasi mengenai kompetisi tersebut melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar dapat menjangkau mahasiswa dan masyarakat luas.

“Kami akan menyebarluaskan informasi mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Meskipun di Kabupaten Pelalawan belum terdapat perguruan tinggi dengan program studi hukum, kami berharap informasi ini dapat menjangkau mahasiswa asal Pelalawan yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia sehingga mereka juga dapat berpartisipasi dalam ajang ini,” ujar Syakir.

Menurutnya, pemanfaatan media sosial menjadi langkah yang efektif untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap semakin banyak mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan yang mengetahui dan tertarik mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 serta turut berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Mutiara Fritcilliana