Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Dorong Penguatan PDPB, Tekankan Inovasi KPU dan Akurasi Data Pemilih

PDPB Triwulan II Tahun 2026

Andrizal menyampaikan masukan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pelalawan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pelalawan pada Kamis siang (3/7/2026).

Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pelalawan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pelalawan pada Kamis siang (3/7/2026). Dalam rapat tersebut, Bawaslu memberikan sejumlah masukan dan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kabupaten Pelalawan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas saran dan masukan yang telah diberikan selama proses pengawasan PDPB. Pada Triwulan II ini, KPU juga menyampaikan telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di beberapa kecamatan, kecuali Kecamatan Kuala Kampar.

Coktas dilakukan terhadap pemilih tidak padan, yakni pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak terdaftar di data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau sebaliknya yang disebabkan oleh kesalahan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau pemilih yang telah pindah domisili ke luar daerah selain itu KPU Pelalawan juga melakukan coktas terhdap warga Kabupaten Pelalawan yang saat ini berdomisili di luar negeri.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, menekankan pentingnya inovasi KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci agar data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas.

"Kami mendorong agar KPU terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, partai politik juga perlu berperan aktif membantu memberikan informasi terkait perubahan data pemilih sehingga kualitas daftar pemilih semakin baik," ujar Andrizal.

Menanggapi hal tersebut, KPU menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun draft nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih. Draft tersebut masih dalam proses pembahasan dan akan ditinjau lebih lanjut oleh KPU RI.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ari, mengingatkan agar pelaksanaan PDPB senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan Bawaslu memiliki akses data yang lebih luas sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam menjaga kualitas data pemilih.

"Bawaslu berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depan, kami juga berharap Bawaslu memiliki akses data yang lebih luas sebagaimana yang dimiliki KPU, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Pada Pemilu sebelumnya, Bawaslu mampu mengidentifikasi sekitar 3.000 data pemilih ganda hanya melalui elemen nama dan NIK. Potensi tersebut tentu dapat semakin dimaksimalkan apabila akses terhadap data juga diperkuat," kata Ari.

Ari juga menyoroti pentingnya memastikan arah dan pemanfaatan hasil PDPB. Menurutnya, data yang telah dimutakhirkan saat ini perlu memiliki kesinambungan dengan penyusunan data pemilih pada tahapan Pemilu mendatang, sehingga hasil pemutakhiran yang dilakukan tidak kehilangan relevansi ketika nantinya disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho Susanto