Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Peran Masyarakat Sipil

Konsolidasi Demokrasi

Suasana rapat daring melalui Zoom Meeting dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Kabupaten Pelalawan, Senin pagi (24/08/2026).

Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan melaksanakan rapat daring melalui Zoom Meeting dalam rangka evaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Pelalawan, Senin pagi (24/08/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan mendapatkan pengarahan dari Indra Khalid Nasution, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, melalui Zoom Meeting.

Indra menekankan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi perlu difokuskan pada masyarakat sipil. Menurutnya, Bawaslu perlu mencatat dan menampung berbagai opini masyarakat, kemudian melakukan pemetaan terhadap catatan tersebut untuk dituangkan dalam laporan serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ditemukan.

“Konsolidasi difokuskan ke masyarakat sipil. Catat dan tampung opini masyarakat, petakan catatan tersebut, jadikan laporan dan identifikasi masalahnya,” ujar Indra.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemetaan diharapkan tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi dapat menghasilkan inovasi yang kembali melibatkan masyarakat sipil. Inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pengawasan pemilu.

“Pemetaan diharapkan menghasilkan inovasi yang melibatkan masyarakat sipil kembali. Inovasi diharapkan dapat memudahkan kita dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu,” lanjutnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ari Nugroho Susanto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kerja-kerja Bawaslu Pelalawan, khususnya dalam menyerap masukan dan melihat persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Bagi kami, konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk mendengar dan menampung berbagai pandangan masyarakat. Masukan tersebut kemudian perlu kita petakan agar dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah pencegahan serta pengawasan ke depan,” ujar Ari.

Ari menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan akan terus mendorong agar proses konsolidasi tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga mampu melahirkan inovasi yang melibatkan masyarakat sipil secara aktif.

“Harapannya, dari pemetaan yang dilakukan dapat lahir inovasi yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Dengan begitu, partisipasi masyarakat semakin kuat dan upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif,” tambahnya.

Melalui evaluasi pelaksanaan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berkomitmen memperkuat peran masyarakat sipil dalam mendukung pencegahan dan pengawasan pemilu. Berbagai opini dan masukan masyarakat akan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk menghasilkan langkah serta inovasi pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Pelalawan.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho