Bawaslu Pelalawan Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
|
Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan Menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Bawaslu Riau pada tanggal 30 Mei 2022
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 di Hadiri Oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau
dalam sambutan Pembukaan Ketua Bawaslu Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini kita laksanakan Hasil dari Audensi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yakni bagimana memberikan pembekalan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bagaimana menulis tata cara risalah yang baik dan benar
sedangkan Koordinator Divisi PHL Neil Antariksa menyampaikan "
Sebelumnya kami sudah audiensi dengan Ketua PTUN Pekanbaru dan acara ini merupakan tindak lanjut dari diskusi tersebut, semoga kita semua dapat menggali ilmu dan mempraktikan nya dari narasumber hakim PTUN Pekanbaru nantinya"
"Bahwa pada pemilu ini akan banyak regulasi regulasi yg diperbaharui, salah satunya yg kita sama sama kita ketahui di Bawaslu RI telah melakukan perubahan bidang-bidang yg ada di beberapa Divisi, dan nantinya akan menurun ke bawah.
pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang
Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 juga menghadirkan Pemateri dari PTUN Pekanbaru. (*)