Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi

PELALAWAN –  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Se-Provinsi Riau, yang di hadiri oleh Koordinator Devisi Hukum , Humas data dan Informasi Khadir,SP dan Staf yang Membidangi Kamis (16/07/2020) di Aula Bawaslu Propinsi Riau, Pekanbaru.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Amiruddin Sijaya, memimpin rapat ini dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, Kabag Hukum Dona Donora dan Kabag Administrasi Ahmad Syaichu.

Pimpinan Rapat Amiruddin Sijaya Baju Batik Merah

Dalam sambutan Amiruddin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengarsipkan data informasi dengan baik, baik itu secara Hard Cofy maupun Soft copy

Untuk mencegah tejadi Musibah bawaslu Kabupaten/Kota Harus Menyimpan data yang berbasis IT sehingga sewaktu waktu terjadi musibah Bawaslu Mempunyai arsip Soft copy. "ungkap Amirudin sijaya .

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih mengoptimalkan Kearsipan Data dan Informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

Selanjutnya Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora menyampaikan tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota.

"SOPnya sudah kita buat, dan silakan ikuti SOP yang ada, untuk tahap ini maksimalkan JDIH dengan akurasi pengumpulan data-data atau produk Hukum yang ada" sebut Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi ini.

Khaidir hadiri rapat kerja (baju batik hijau)

menanggapi hal tersebut, Khaidir Kordiv Hukum Bawaslu Pelalawan akan melakukan koordinasi dengan koordinator divisi lainnya di internal Bawaslu Pelalawan agar JDIH dapat berjalan dengan baik. (*)

Tag
Berita