Bawaslu Pelalawan Intensif Awasi Coklit Pilkada 2024
|
Bawaslu Kabupaten Pelalawan secara intensif melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih pada tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Selain melakukan pengawasan secara melekat, jajaran kita juga melakukan patroli kawal hak pilih dengan melakukan sampling terhadap warga yang sudah dicoklit,” ujar Anggota Bawaslu Pelalawan Rida Nur Kisawan.
Rida menyebutkan Bawaslu Pelalawan beserta jajaran juga membuka Posko Kawal Hak Pilih untuk menerima laporan dari masyarakat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
Menurut Rida, berdasarkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan dan jajarannya, ada sejumlah saran perbaikan seperti Pantarlih yang bekerja tidak sesuai dengan wilayah kerjanya, dan lainnya.
“Kita berharap Pantarlih tidak hanya sekedar mendata, namun juga melakukan pengecekan langsung apakah dalam mendata itu ada perubahan data atau tidak,” ujar Rida.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pilkada 2024 bisa melapor ke Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
“Laporan boleh melalui Pengawas Tingkat Desa, Kelurahan maupun Kecamatan untuk menghemat biaya transportasi dan sebagainya,” papar Rida.
Penulis: Rida Nur Kisawan