Bawaslu Pelalawan Jadi 15 Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia dalam Keterbukaan Informasi Publik
|
Tangerang - Bawaslu Pelalawan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia dan masuk ke dalam 15 (lima belas) Bawaslu Kabupaten/Kota Terbaik Se-Indonesia dengan predikat Informatif.
Anugerah ini diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia ke 15 (lima belas) Bawaslu Kabupaten/Kota salah satunya Bawaslu Pelalawan sebagai apresiasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Diketahui sebelumnya Bawaslu Republik Indonesia telah memberikan Self Assessment Quistionnaire (SAQ) ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia sebagai dasar penilaian dan mewajibkan Bawaslu Kabupaten/Kota menjawab SAQ tersebut sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Setelah Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia memberikan jawaban, maka Bawaslu Republik Indonesia memberikan penilaian terhadap semua aspek sesuai dengan SAQ yang diberikan.
Anugerah keterbukaan informasi publik ini merupakan kali pertama bagi Bawaslu Pelalawan menerima penghargaan dalam keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu Republik Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2023 Bawaslu Pelalawan menjadi terbaik ke-2 (dua) Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dengan predikat Menuju Informatif oleh Komisi Informasi Riau (KI Riau).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Pelalawan ini diterima langsung oleh Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan Syakir Hamdani yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono.
"Semoga anugerah yang diterima ini bisa menjadi motivasi Bawaslu Pelalawan untuk terus meningkatkan dan menjaga komitmen Bawaslu Pelalawan dalam keterbukaan informasi publik", ujar Syakir.
Anugerah keterbukaan informasi publik ini diberikan pada kegiatan Rapat Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang pada hari Rabu s.d Jum'at tanggal 04 s.d 06 September 2024.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Syakir Hamdani