Bawaslu Pelalawan Lakukan Uji Coba SIWASLIH bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan
|
Rabu, 30 Oktober 2024 dalam persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Bawaslu Pelalawan berikan Bimbingan Teknis pengunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melalui media daring, Bimtek ini dibuka dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Pelalawan Rida Nur Kisawan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Dalam bimbingan teknis melalui daring ini, sebagai permulaan dalam sosialisasi dan uji coba sistem, nantinya akan diadakan pertemuan lanjutan dengan tatap muka, Rida menyebutkan pentingnya sistem ini yang berfungsi untuk pengawasan saat sebelum pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Pelalawan.
"Sistem Aplikasi Pengawasan Pemilihan ini sangat penting, Siwaslih ini akan menjadi alat kerja pengawasan dari tingkat Bawaslu Pusat sampai ke tingkat pengawas di TPS, semua terintegrasi", sebut Rida.
Rida juga menambahkan "semua jajaran wajib mengunakan sistem ini saat melakukan pengawasan, pengawasan yang mengunakan sistem ini dimulai sejak masuknya Hari Tenang sampai dengan pelaksanaan Rekapitulasi ditingkatan masing-masing", terang Kordiv Pencegahan ini.
Diketahui pengunaan aplikasi Siwaslih ini sudah diperkuat melalui surat instruksi dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten, dalam prosesnya semua jajaran akan memiliki akun masing-masing yang dapat dipertangungjawabkan pengunaannya, Bimtek yang dilaksanakan pagi hingga siang ini kerja-kerja teknis tak terlepas dari dukungan staf sekretariat Bawaslu Pelalawan yang membidangi pencegahan.
Penulis: Rida Nur Kisawan
Editor: Andrizal