Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Lantik 36 Panwaslu Kecamatan, Andrizal: Bekerjalah Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan pada Pemilihan Tahun 2024 di Auditorium Lt. 3 Kantor Bupati Pelalawan pada hari Sabtu (25/05/2024)

Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan pada Pemilihan Tahun 2024 di Auditorium Lt. 3 Kantor Bupati Pelalawan pada hari Sabtu (25/05/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melantik 36 Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Serta Pembekalan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Sabtu (25/5/2024) di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, S.Sos menyampaikan sebelumnya Bawaslu Pelalawan telah melaksanakan seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan melalui dua metode yaitu Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dan Pendaftar Baru.

“Kami mengucapkan selamat kepada 36 Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah terpilih, semoga dapat mengemban tugas pengawasan kedepan dengan amanah, jujur, adil dan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan, peraturan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Andri menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan yang terpilih untuk dapat terus melakukan peningkatan kapasitas secara cepat, segera menyesuaikan diri dan selalu berkoordinasi karena tugas-tugas sudah menanti. Salah satunya adalah wawancara untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang lolos hasil seleksi administrasi.

“Besar harapan kami dalam proses penyelenggaraan Pemilihan nanti, dapat berjalan dengan lancar, amanah, dan harus tetap menjaga integritas sebagai pengawas. Apa yang sudah dikoordinasikan agar dapat dipedomani dan harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi berjalannya Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas” tambahnya.

Selanjutnya, Amiruddin Sijaya selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan ucapan selamat dan sukses dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan, "Semoga Panwaslu Kecamatan yang terpilih ini dapat selalu menjaga integritas karena merupakan ujung tombak pengawas di tingkat Kecamatan sehingga dapat mengawal jalannya penyelenggaraan Pemilihan di Pelalawan,” ucapnya.

“Sebagai pengawas diharapkan agar kita memiliki 4 (empat) sikap yaitu bersungguh-sungguh, cermat, jujur dan adil. Empat sikap ini sangat berhubungan dengan akuntabilitas dan integritas. Selain itu, setelah dilantik hari ini, saya berharap agar Pengawas dapat menghilangkan keberpihakan pada salah satu peserta Pemilihan dan harus bersikap netral. Sehingga menghasilkan pengawas yang kompeten dan berintegritas” ungkap Amiruddin pada sambutannya.

Tetap jaga netralitas dan integritas, serta harus terus menambah pengetahuan terkait dengan Peraturan Pemilihan sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

Setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan langsung diberikan pembekalan terkait dengan pengawasan Pemilihan 2024 hingga tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan. Kemudian, setelah itu Panwaslu Kecamatan turun ke wilayahnya masing-masing, untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada agar tahapan Pemilihan yang sedang berjalan tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Zulkifli sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, mewakili Bupati Kabupaten Pelalawan. Beliau berharap agar Pengawas dapat menjalankan tugas semestinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Bersikap adil dan jujur dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Tampak hadir diacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Serta Pembekalan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu Kepala Bagian Ren Polres Pelalawan Kompol. A.Z Rofiqi, S.H, Anggota KPU Pelalawan, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, Camat Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras, serta Kepala Bagian Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Riau.

Setelah acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah selesai, seluruh Panwaslu Kecamatan terlantik diberikan pembekalan dalam mempersiapkan diri melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis: Andrizal