Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Perkuat Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Akurasi PDPB

Rida Bawaslu Pelalawan

Rida Nur Kisawan (Plh Ketua) dan Roni Romodhan (Staf) bertemu dengan Kepala Dinas Dukcapil membahas jumlah pemilih di Kabupaten Pelalawan di Kantor Disdukcapil

Pelalawan — Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nurkisawan, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (25/11/2025) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Pelalawan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir untuk digunakan pada Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.

Selain melakukan uji petik dan analisis data, Rida menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting agar penyusunan PDPB mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang mengelola data kependudukan.

“Tujuan koordinasi ini agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait data kependudukan di Kabupaten Pelalawan sebagai bahan pengawasan terhadap PDPB,” ujar Rida usai pertemuan dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, Bawaslu Pelalawan juga telah melakukan koordinasi dengan salah satu lurah di Kecamatan Pangkalan Kerinci terkait PDPB. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan adanya data penduduk yang telah meninggal dunia tercatat di tingkat kelurahan, namun setelah dikonfirmasi ke KPU, yang bersangkutan masih tercatat aktif sebagai pemilih. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten Pelalawan untuk ditindaklanjuti agar dikeluarkan dari daftar pemilih.

Rida yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pelalawan menambahkan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Disdukcapil, tetapi juga dengan instansi terkait lainnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi yang mengelola data kependudukan lainnya, termasuk kepala desa dan lurah di seluruh Kabupaten Pelalawan hingga tingkat camat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Kiki Syamputra, menyambut baik kedatangan Bawaslu Pelalawan dan menegaskan bahwa PDPB merupakan program nasional yang harus didukung bersama.

“PDPB adalah program nasional. Kami di Disdukcapil Kabupaten Pelalawan siap mendukung penuh agar data kependudukan yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Saat ini, proses penyusunan PDPB di Kabupaten Pelalawan akan memasuki Triwulan IV yang rencananya akan diplenokan oleh KPU Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hasil pemutakhiran sebelumnya, jumlah pemilih terus mengalami peningkatan, dari 292.630 pemilih pada Triwulan II menjadi 298.349 pemilih pada Triwulan III.

Disdukcapil juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih berlangsung proses perekaman KTP Elektronik bagi penduduk yang telah cukup umur, sehingga diperkirakan jumlah pemilih pada Triwulan IV nantinya masih berpotensi mengalami peningkatan.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nurkisawan