Bawaslu Pelalawan Rekrut 118 Pengawas Kelurahan/Desa
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas tersebut dimulai dari tanggal 18 s.d 21 Mei 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal Tambusai, S.Sos dan Kordiv SDM Bambang Sugi Hartono, S.Sos yang termasuk dalam Pokja Penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, menyampaikan bahwa Bawaslu Pelalawan memanggil putra dan putri terbaik Pelalawan agar bergabung menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Insyaallah Bawaslu Kabupaten Pelalawan, akan merekrut Pengawas Kelurahan/Desa berjumlah sebanyak 118 Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Pelalawan”.
Selanjutnya, Bawaslu Pelalawan akan melakukan penerimaan berkas akan dilakukan mulai dari besok hari tanggal 18 s.d 21 Mei 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat mengantarkan berkas secara langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Pelalawan dengan alamat Jalan Abdul Jalil No 4 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan atau melalui email sdmodbawaslupelalawan@gmail.com.
Penulis: Andrizal
Editor: Cynthia Desmara