Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Siap Perkuat Kelembagaan Hadapi Aturan Baru Pemilu

Bawaslu Pasca Putusan MK

Foto Bersama dengan Forkopimda dan Peserta pada Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan pada Kamis (28/08/2025) di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan pada Kamis (28 Agustus 2025) di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Asisten III Setda Kabupaten Pelalawan, Mayhendri, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memberikan masukan dan saran melalui sosialisasi dan edukasi.

“Demi meningkatkan pengawasan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, profesional, dan adaptif di masa depan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan siap mendukung Bawaslu sebagai fasilitator bersama stakeholder lainnya untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dalam menghadapi perubahan regulasi kepemiluan. Ia menyebut terdapat dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berdampak besar pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Pertama, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan digelar terpisah mulai tahun 2029. Kedua, Bawaslu diberikan kewenangan untuk memutuskan pelanggaran administrasi Pilkada. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan, saran, dan kritik agar Bawaslu dapat semakin optimal dalam mengawal demokrasi ke depan,” jelas Nanang.

Nanang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Suasana acara berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam menyampaikan pertanyaan, masukan, dan saran demi terwujudnya Pemilu yang lebih berintegritas di masa mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Asisten III Setda Kabupaten Pelalawan, KPU Kabupaten Pelalawan, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Kodim 0313/KPR, Polres Pelalawan, Satpol PP, Pengadilan Negeri Pelalawan, serta insan pers, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan (OKP).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pelalawan berharap kolaborasi antar-stakeholder, akademisi, pemuda, hingga media dapat semakin memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu. Sinergi yang terbangun diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, profesional, serta benar-benar Luber dan Jurdil di masa depan.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan