Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Susun Rencana Kerja Pemilu Serentak 2024

Pelalawan - Senin 21 Februari 2022, Bawaslu Kabupaten Pelalawan kembali melaksanakan rapat pada hari Kamis (21/2/2022) dalam rangka melakukan kegiatan yang ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Bawaslu Pelalawan dengan Tema ”Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran untuk Tahun 2024”. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Bawaslu, didampingi oleh Anggota dan Kepala Sekretariat serta jajaran Staf Pelaksana.

Pada kesempatannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Pelalawan, Yusmuhardi, SP menyampaikan bahwa yang berhubungan dengan pengelola anggaran, Bawaslu Pelalawan hanya diberi kewenangan untuk memberikan usulan saja. “Mekanisme sistem RAB Bawaslu Pelalawan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi terkait anggaran menggunakan teknis up to down yaitu dari Bawaslu Provinsi Riau ke Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan Bawaslu RI”kata Yusmuhardi.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur mengatakan bahwa terkait Tugas pokok dan fungsi untuk tahun 2024 dimulai dari sekarang harus merubah pola pikir dalam melakukan rencana kerja. “Seperti yang telah di katakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pelalawan bahwa setiap Staf Pelaksana harus menuliskan program kerja Tahun 2024 baik yang menggunakan anggaran ataupun tidak menggunakan anggaran untuk menghadapi Tahun 2024,” tutupnya Mubrur.

Tag
Berita