Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Tekankan Peran Strategis Perangkat Desa dalam Menjaga Integritas Demokrasi

Rida Bawaslu Pelalawan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama perangkat Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Pangkalan Kerinci – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama melalui komitmen menjaga netralitas, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang membahas peran perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di tingkat desa di ruang Rapat Bawaslu Pelalawan, Selasa (7/7/2026) tampak hadir Perangkat Desa Sari Mulya Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Dalam kesempatan tersebut, Rida Anggota Bawaslu Pelalawan menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan aparatur pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki posisi penting dalam memberikan edukasi politik yang berorientasi pada peningkatan kesadaran berdemokrasi. Namun demikian, peran tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis.

"Bawaslu berharap perangkat desa menjadi teladan dalam menjaga integritas, tidak berpihak kepada peserta pemilu, serta mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat," ujar Rida

Selain menjaga netralitas, perangkat desa juga diharapkan aktif mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, meningkatkan literasi politik, serta membantu menangkal penyebaran hoaks dan informasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Bawaslu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pelanggaran lainnya sejak dini. Penguatan peran desa dalam pengawasan partisipatif juga sejalan dengan kebijakan Bawaslu yang menempatkan desa sebagai basis penguatan demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Menurut Bawaslu, demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perangkat desa diharapkan terus menjadi penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi, partisipasi politik, serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Melalui forum Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu mengajak seluruh perangkat desa untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan menjaga profesionalisme dan netralitas, perangkat desa diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Prinsip penguatan netralitas aparatur desa juga telah menjadi fokus berbagai program Bawaslu di daerah.

Penulis:  Mifta Khairiah

Editor: Cynthia Desmara