Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Terima Kunjungan PKB, Bahas Regulasi Partai Politik

Bawaslu Pelalawan

Perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi bersama Bawaslu Kabupaten Pelalawan terkait regulasi partai politik dan kepemiluan. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban di ruang pertemuan Bawaslu Pelalawan pada Rabu pagi (13/05/2026).

Pangkalan Kerinci – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rangka diskusi mengenai Undang-Undang Partai Politik dan penguatan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv Pencegahan dan Parmas) Bawaslu Pelalawan, Rida Nurkisawan, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syakir Hamdani.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai aturan dan ketentuan yang mengatur keberadaan serta aktivitas partai politik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Rida Nurkisawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh perwakilan PKB. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik sangat penting guna menciptakan pemahaman yang sama terhadap aturan kepemiluan.

“Silaturahmi seperti ini tentu sangat positif. Selain mempererat hubungan kelembagaan, diskusi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait regulasi partai politik dan kepemiluan,” ujar Rida.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Pelalawan terbuka terhadap berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi dengan seluruh partai politik demi terciptanya pelaksanaan demokrasi yang sehat dan sesuai aturan.

Senada dengan itu, Syakir Hamdani menilai bahwa partai politik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Pemahaman terhadap aturan kepemiluan dan kepartaian menjadi hal yang sangat penting agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, komunikasi dan diskusi seperti ini perlu terus dilakukan,” kata Syakir.

Sementara itu, perwakilan PKB menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penjelasan yang diberikan oleh Bawaslu Pelalawan. Mereka berharap diskusi tersebut dapat menjadi bekal dan referensi dalam memahami aturan kepartaian secara lebih mendalam.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait aturan-aturan yang berlaku, sehingga partai politik dapat menjalankan perannya sesuai ketentuan,” ungkap salah seorang perwakilan PKB.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Mifta Khairiah

Editor: Cynthia Desmara