Bawaslu Temukan Banyak Masalah Di Rekapitulasi Pilkada Pelalawan 2020
|
Pelalawan.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menemukan banyak masalah dalam proses penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Temuan itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I, se usai rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pelalawan di gedung DPMPTSP Pangakalan Kerinci (13/12)
Menurut Bustami, hal yang paling mendasar adalah adanya KPPS yang melakukan kesalahan di pengisian Formulir saat Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS, selain daripada itu saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan, proses rekapitulasi tidak mengunakan alat bantu penghitungan yang baik, sehingga didapati selisih di beberapa poin penting rekapitulasi
lanjut Kordiv Pengawasan ini, menyebutkan bahwa efek dari tidak ketelitian dari pengisian data saat rekapitulasi akan menyulitkan pekerjaan ditingkat selanjutnya, maka anggota Bawaslu Pelalawan ini menduga ada yang kurang sesuai dalam proses Bimbingan Teknis yang sudah dilakukan sebelum pemungutan dan penghitungan suara untuk KPPS
suasana Rapat Koordinasi Rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2020 (Bawaslu Pelalawan)
dari hasil rakor yang disimpulkan, Bawaslu akan memberikan masukan kepada KPU sebelum melakukan Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pelalawan
terlihat hingga sore, Komisiner Bawaslu, Ketua Mubrur, Anggota Nanang Wartono, Kamal Ruzaman, dan Bustami menanyakan segala hal kendala yang terjadi di lapangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara kepada setiap Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pelalawan yang hadir sebagai peserta Rapat Koordinasi. (*)