Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Pelalawan Turun Langsung Lakukan Pengawasan

Pangkalan Kerinci (1/3/2022) - Data Pemiih merupakan masalah yang terjadi dari Pemilu ke Pemilu. Olehnya Bawaslu Kabupaten Pelalawan lakukan langka Pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk menjamin Validitas Data Pemilih.

Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini harus dilakukan secara sistematis. Dengan tujuan pemenuhan Data Pemilih yang mutakhir. Sehingga perlu menjalin kerjasama antar lembaga demi menyukseskan Pemilihan kedepan.

Bawaslu dalam fungsi Pengawasan, harus memiliki rekapitulasi Data Pemilih dengan Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain fungsi Pengawasan, fungsi Pencegahan juga merupakan tugas Pengawas yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Adapun langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pelalawan, yaitu meningkatkan Koordinasi bersama mitra kerja diantaranya KPU, Disdukcapil, Pemerintah tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa untuk menertibkan Data Pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Meninggal Dunia, Pindah Domisili, dan telah menjadi Anggota TNI/Polri. Hal tersebut dilakukan guna  memperoleh Data yang akurat.

Dalam menyikapi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) maka penting adanya Koordinasi dan Konsolidasi untuk Teknis dan Strategi Pengawasan. Bawaslu Kabupaten Pelalawan pun melaksanakan pengawasan dengan turun secara langsung ke beberapa Desa di Kabupaten Pelalawan.

Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I dalam arahan kepada Staf , dirinya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tugas Bawaslu untuk bagaimana memiliki kesamaan persepsi untuk menata Daftar Pemilih agar semakin lebih baik. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah memastikan Daftar Pemilih yang tidak memenuhi Syarat sesuai Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pelalawan guna diketahui kepastiannya dan mendapatkan Data Pemilih TMS terbaru dari Desa-Desa tersebut.

Diketahui berdasarakan Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Februari yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menerankan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan se Kabupaten Pelalawan berjumlah 223.040 (Dua ratus dua puluh tiga ribu empat puluh). (*)

Tag
Berita