Dengan Membagi Jadwal Kehadiran, Bawaslu Pelalawan Adakan Rakoor Laporan Keuangan Dan Laporan Pembentukan PKD
|
Bawaslu Pelalawan 24/3/2020 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan tetap konsisten menyelesaikan Laporan Pembentukan PKD dan Laporan Pertangungjawaban Keuangan. Adapun pagi, Selasa (24/3) Bawaslu Pelalawan adakan Rapat Koordinasi dikantor Bawaslu Pelalawan dengan menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi SDM dan Kepala Sekretariat serta Bendahara Panwaslu Kecamatan yang menyesuaikan jadwal kehadiran masing-masing 1 (satu) hari 3 kecamatan. Rapat terbatas yang berjumlah tidak lebih dari 10 (sepuluh) orang ini dilakukan untuk menyelesaikan Laporan Akhir Pembentukan PKD dan Laporan Pertangungjawaban Keuangan Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Sesuai rencana Rapat koordinasi akan di laksanakan selama 4 (empat) hari.
Panwaslu Kecamatan sudah selesai melakukan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan /Desa atau disingkat PKD beberpa hari lalu, maka diwajibkan untuk membuat laporan penerimaan dan Pembentukan PKD. Menyikapi hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan Yusmuhardi, SP menegaskan bahwa harus segera menyelesaikan laporan penerimaan PKD dan laporan pertangungjawaban keuangan.
“ tujuan rakoor ini adalah supaya laporan PKD dan Laporan pertangungjawaban keuangan segera dapat diselesaikan” tegas Yusmuhardi.
Yusmuhardi juga menambahkan “ kegiatan rakoor ini akan dilakukan selama 4 hari kedepan dengan mempertimbangkan setiap harinya 3 (tiga) kecamatan,” tambahnya.
Diketahui bahwa kegiatan rakoor tyang diadakan oleh Bawaslu Kebupaten Pelalawan ini dilaksanakan mulai hari ini Selasa (24/3) sampai dengan Sabtu (28/3).
Kegiatan berlangsung aman hingga akhir kegiatan. (*)