Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Pelalawan Serahkan Laporan Informasi Publik Tahun 2023 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau

Bawaslu Pelalawan Serahakan LIP ke KI Provinsi Riau (21/03/2024)

Bawaslu Pelalawan Serahakan LIP ke KI Provinsi Riau (21/03/2024)

Pekanbaru-Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dan Bawaslu Provinsi Riau Menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2023 ke Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Kamis (21/03/2024). Penyerahan laporan ini sebagai bentuk Bawaslu Pelalawan mendukung penuh keterbukaan informasi untuk masyarakat dari Badan Publik.

Kedatangan Bawaslu Se-Provinsi Riau ini disambut baik oleh Komisioner KI Provinsi Riau yaitu Zufra Irwan dan Tatang Yudiansyah. Zufra juga menyampaikan kiat-kiat kepada Bawaslu untuk menjadi Badan Publik dengan kategori informatif yaitu salah satunya adalah Desk Layanan Informasi harus memenuhi standar yang telah ditentukan, tidak kalah penting juga Daftar Informasi Publik. 

“Seharusnya ketika masyarakat memohon informasi, informasi itu sudah tersedia. Kalau yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan, PPID bisa langsung menanggapi dengan alasan yang telah ditentukan melalui uji konsekuensi yang dilakukan oleh Bawaslu RI” ujar Ketua KI Provinsi Riau ini.

Selain itu dibutuhkan inovasi-inovasi yang dilakukan Bawaslu terhadap akses Layanan Informasi Publik ini untuk cepat sampai ke masyarakat langsung.

Berdasarkan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2023, Bawaslu Pelalawan menerima Penghargaan Terbaik 2 antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan kategori Menuju Informatif.

“Kami sedang mengevaluasi Layanan Informasi Publik Tahun 2023 yang kami lakukan, agar di tahun 2024 ini bisa memberikan informasi dengan akses yang mudah dan cepat ke masyarakat sehingga menjadi Badan Publik dengan kategori yang informatif”, ujar Cynthia selaku PPID Bawaslu Pelalawan.

Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.

Penulis: Cynthia Desmara