Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Pilkada Pelalawan 2020 Matangkan Strategi Penegakkan Hukum

PELALAWAN - Rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020 membahas perihal Peraturan Bersama, yang dilakukan di Bawaslu Republik Indonesia antara Bawaslu, Polri, Dan Kejaksaan.

Kajari, Ketua Bawaslu dan Kapolres dalam memimpin Rapat Sentra Gakkumdu

memimpin rapat Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan pagi ini Senin (27/7) Ketua Bawaslu Mubrur, S.Pi, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth,SH.,MH dan Kapolres Pelalawan Akbp Indra Wijatmiko, S.IK

sementara anggota Gakkumdu lainya juga hadir sebagai peserta rapat yang juga terdiri dari unsur Bawaslu, Kejari, dan Polri

Membuka rapat, Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur menuturkan bahwa rapat pagi ini membahas perihal peraturan bersama yang dilakukan Gakkumdu ditingkat pusat

"mengingat degan adanya peraturan bersama Gakkumdu di tingkat RI maka perlu rasanya kita bahas bersama di tingkat Gakkumdu Pelalawan" ujar Ketu Bawaslu ini

menanggapi apa yang disampaikan ketua Bawaslu, Kapolres Pelalawan Indra berharap Gakkumdu perlu ada kepastian langkah hukum perihal pengumpulan masa di tahapan Pilkada 2020 mengingat saat ini masa Pandemi Covid-19

dalam kesempatan yang sama, Kajari Pelalawan, Nophy mengatakan "Gakkumdu perlu ada strategi yang baik untuk menghadapi penyelengaraan Pilkada Tahun 2020 dan saya usul kita membuat FGD serta tingkatkan koordinasi yang lebih intensif"

hingga siang, diskusi dari pimpinan rapat dan juga peserta rapat termasuk evaluasi dari proses hukum di Pemilu 2019 menjadi fokus bahasan dipertemuan ini. (*)

Tag
Berita