Ini Arahan Bawaslu Pelalawan Ke Panwascam dan PKD Jelang Coklit
|
Bawaslu Kabupaten Pelalawan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/7/2020) Ketua dan Anggota Bawaslu Pelalawan menghadiri Bimtek persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pilkada Kabupaten Pelalawan Tahun 2020
kegiatan bimtek ini terlaksana dibeberapa Kecamatan se Kabupaten Pelalawan dan Ketua serta Anggota Bawaslu Pelalawan membagi tugas untuk menyampaikan arahan di Kecamatan yang berbeda, adapun kegiatan ini untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pengawasan Coklit
Khaidir,S.IP saat menghadiri Bimtek Di Kecamatan Bunut
Anggota Bawaslu Kabuapten Pelalawan Khaidir,S.IP yang menghadiri acara Bimtek di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan dalam arahannya mengatakan bahwa, Bawaslu akan memasuki tahapan pengawasan Pencoklitan yang tetunya harus dipersiapkan segala sesuatunya, baik kesiapan jajaran adhock, kelengkapan APD, serta alat kerja pengawasan yang akan digunakan .
"Untuk Panwaslu Kecamatan dan juga PKD pastikan bahwa dalam kondisi sehat dan fit untuk bekerja" ujar Khaidir kepada peserta bimtek
"gunakan APD saat bekerja, dan juga lakukan pengawasan coklit sesuai aturan serta gunakan alat kerja yang sudah diberikan" tambah Komisioner Bawaslu ini
lanjut membahas soal teknis, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi ini menyebut pemenuhan dari orang – orang yang harus dimasukkan ke daftar baru dan daftar A KWK, dikarenakan daftar DP4 tersebut sebagai potensial pemilih dan pastikan apakah benar pemilih itu ada atau tidaknya.
“selain hal itu, hal penting lainnya yang harus divaktualkan di lapangan, apakah pemilih benar – benar ada, atau sudah meninggal ataupun pindah, ini yang harus kita awasi dan pastikan,” Tambahnya.
Terakhir, beliau berpesan untuk kerja pengawasan pencoklitan agar dilakukan dengan sebaik mungkin supaya hak pilih masyarakat tidak ada yang tidak terakomodir. (*)