Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Berakhir Masa Coklit, Bawaslu Pelalawan Minta Jajaran Pastikan Saran Perbaikan Ditindaklanjuti

Pengawasan Coklit di Kediaman Bupati Pelalawan (11/07/2024)

Pengawasan Coklit di Kediaman Bupati Pelalawan (11/07/2024)

Besok tanggal 24 Juli 2024 adalah hari terakhir pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian atau yang biasa disebut Coklit, coklit dikerjakan oleh Pantarlih yang merupakan jajaran penyelenggara Pemilu dari KPU, coklit ini bagian dari proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Pelalawan jumlah pantarlih 1056 Orang untuk 603 TPS.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan proses coklit dengan beberapa metode, salahsatunya dengan uji petik dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Rida Nur Kisawan Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan terus melakukan pengawasan dengan turun secara langsung ke rumah-rumah penduduk untuk uji petik dan supervisi kinerja Panwaslu Kecamatan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam pengawasan yang dilakukan ditemui beberapa persoalan perihal proses coklit ini, salah satunya menjelang H -2 masa akhir coklit, masih terdapat rumah warga yang belum tercoklit. Langkah Kordiv Pencegahan ini menginstruksikan kepada jajaran ditingkat kecamatan untuk memberikan saran perbaikan kepada Pantarlih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ya masih kita temui pemilih yang belum tercoklit H-2 masa berakhirnya coklit, sudah kita surati jajaran KPU dengan saran untuk segera dilakukan pencoklitan yang belum selesai setidaknya ada beberapa pemilih di 5 (lima) Kecamatan dan jajaran pengawas harus juga memastikan saran ini di tindaklanjuti", ujar Rida.

Rida menambahkan "Sebelumnya kita juga sudah berikan surat imbauan ke KPU hingga kejajaran agar taat prosedur saat pelaksanaan coklit, ini semua upaya pencegahan kita agar tidak terjadi pelanggaran".

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pelalawan bersama Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa juga melaksanakan giat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, gerakan ini untuk memastikan Hak Pilih Masyarakat di Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, seterusnya juga berkoordinasi kepada Disdukcapil Pelalawan untuk mendukung percepatan proses kepemilikan Identitas E-KTP bagi Pemilih Pemula, hal ini direspon baik oleh Disdukcapil, terakhir Bawaslu Pelalawan hingga jajaran membuka Posko Kawal Hak Pilih disetiap Kecamatan untuk menerima berbagai Laporan jika adanya dugaan Pelanggaran.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan