Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Pelalawan Lantik 850 Pengawas TPS
|
Pelalawan (16/11/2020)- Sebanyak 850 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Pelalawan resmi dilantik dan diambil sumpahmya oleh Panwaslu Kecamatan mulai hari minggu hingga senin (16/11).
Dalam sambutan pada Pelantikan PTPS, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur,SPi yang bekesempatan hadir di Kecamatan Ukui menegaskan, para petugas PTPS ini akan bertugas di setiap TPS di kelurahan/desa
"Dari 12 Kecamatan Se Kabupaten Pelalawan di wilayah Kabupaten Pelalawan ada sejumlah 850 orang PTPS yang dilantik," ujar Mubrur dalam sambutannya itu.
Anggota Bawaslu Pelalawan kamal Ruzaman,SH menghadiri pelantikan PTPS di Kecamatan Teluk Meranti
Khaidir, SIP Anggota Bawaslu Pelalawan menghadiri acara Pelantikan PTPS di Kecamatan Pangkalan Lesung
Mubrur menambahkan, perekrutan PTPS ini telah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Provinsi Riau yang mengikuti petunjuk Bawaslu RI dengan mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 144.
"Jadi tugas PTPS melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS," ucapnya.
Mubrur juga menjelaskan, sebelum Panwaslu Kecamatan melaksanakan pelantikan, Panwaslu Kecamatan telah melakukan penyeleksian atau perekrutan mulai dari tes administrasi berkas dan wawancara, dimulai dari tanggal 30 September 2020 sampai 06 November 2020.
Selanjutnya Kordiv SDM Dan organisasi menyampaikan bahwa seluruh Anggota Bawaslu juga menghadiri acara Pelantikan di beberapa Kecamatan
terahir kata Mubrur “PTPS yang telah dilantik hari ini saya ucapkan selamat bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS,” harap Mubrur. (*)