Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025, Rida: Tegaskan Sekretariat Fokus Tuntaskan Program dan Pertanggungjawaban

Rida Bawaslu Pelalawan

Rapat bersama jajaran di Aula Bawaslu Kabupaten Pelalawan (26/11/2025)

Pelalawan – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nurkisawan, menegaskan kepada seluruh jajaran sekretariat agar fokus menyelesaikan program kerja yang belum terlaksana serta memastikan laporan pertanggungjawaban anggaran disusun dan terdokumentasi dengan baik.

Penegasan tersebut disampaikan Rida dalam rapat internal bersama pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/11/2025).

Dalam arahannya, Rida mendorong agar seluruh program yang masih tertunda segera dilaksanakan sebelum penutupan buku anggaran pada Desember 2025.

“Program yang belum terlaksana di tahun 2025 segera dilaksanakan. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya, agar segera berkoordinasi dengan pimpinan. Jangan dibiarkan tanpa kejelasan atau dibiarkan menjadi masalah,” tegas Rida.

Selain itu, Rida juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Segala bentuk penggunaan anggaran Tahun 2025 harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Laporan pertanggungjawaban harus tersusun rapi dan terdokumentasi dengan lengkap,” tambahnya.

Sebagai Plh Ketua Bawaslu Pelalawan, Rida menekankan bahwa kontrol dan pengawasan dari pimpinan penting dilakukan untuk memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Diketahui, seluruh pertanggungjawaban program kerja dan anggaran Tahun 2025 akan segera memasuki tahapan tutup buku pada Desember 2025. Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga akan melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kinerja selama tahun berjalan.

Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan