Jumlah Pemilih di Kabupaten Pelalawan Naik 5.719 pada PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pelalawan pada Kamis (2/10/2025), jumlah pemilih di Kabupaten Pelalawan mengalami peningkatan sebesar 5.719 pemilih.
Pada Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 292.630 pemilih, sementara pada Triwulan III naik menjadi 298.349 pemilih. Kenaikan ini mencerminkan adanya pembaruan data yang terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Kegiatan pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pelalawan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perwakilan partai politik di tingkat kabupaten.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini perlu terus diawasi agar akurasi data tetap terjaga.
“Kenaikan jumlah pemilih harus disertai dengan verifikasi yang cermat, terutama terkait potensi data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran ini,” ujarnya.
Bawaslu Pelalawan juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan data pemilih yang belum diperbarui, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau baru berusia 17 tahun namun belum tercantum dalam daftar.
Melalui pengawasan berkelanjutan terhadap PDPB, Bawaslu Pelalawan berkomitmen memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu dan Pemilihan mendatang benar-benar bersih, mutakhir, dan akurat.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan