Ketua Bawaslu Pelalawan Ikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
|
Pangkalan Kerinci - Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, S.Sos., mengikuti sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan instansi pemerintah mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk ASN dan tenaga pendukung di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk ketentuan dan persyaratan kepesertaan bagi pekerja pada instansi penyelenggara negara.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja, khususnya bagi jajaran pengawas pemilu yang dalam menjalankan tugasnya kerap melakukan aktivitas di lapangan, perjalanan dinas, maupun melaksanakan pengawasan dalam berbagai kondisi.
Materi sosialisasi juga mencakup tata cara pendaftaran dan administrasi kepesertaan, pemutakhiran data peserta, serta mekanisme pengajuan klaim manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada setiap orang yang menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
“Kami berkomitmen memastikan setiap orang yang bekerja di Bawaslu Kabupaten Pelalawan mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga dapat bekerja dengan tenang, aman, dan fokus dalam mengemban tugas pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu diketahui oleh seluruh jajaran agar hak dan kewajiban kepesertaan dapat dipenuhi dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, informasi dan materi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi tersebut akan disampaikan kepada jajaran sekretariat dan pengawas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepesertaan sekaligus memastikan perlindungan sosial bagi seluruh jajaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Roni Romodhan
Editor: Cynthia Desmara