Ketua Bawaslu Pelalawan Optimis Penuhi Kuota Minimal Pendaftar PKD di Masa Perpanjangan Pendaftaran
|
Pelalawan, Bawaslu Pelalawan – Proses rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Pelalawan Pelalawan sejak 16-22 Februari
Masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal.
Sebanyak 271 calon PKD telah usai mengikuti tahap tes wawancara yang dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Pelalawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur, S.Pi menjelaskan, “dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan ada 4 (empat) Kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal pendaftar, adapun Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Langgam, Kecamatan Ukui, Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.”
“ Dari 4 (empat) Kecamatan yang belum terpenuhi akan mengadakan penjangan waktu pendaftaran mulai tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 4 Maret 2020, dari masa perpanjangan pendaftaran, kita optimis akan terpenuhi seluruh kecamatan yang ada”, Jelas Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini
Dapat diketahui bahwa 8 (delapan) Kecamatan yang sudah memenuhi kuota minimal pendaftar makan akan mengumumkan pada tanggal 25 sampai dengan 27 Februari 2020. Setelahnya akan Panwaslu Kecamatan akan menerima masukan masyarakat pada tanggal 6 -10 Maret hingga akhirnya pengumuman klarifikasi dan tanggapan masyarakat pada tanggal 12 Maret dan dilantik berkisar antara tanggal 13 – 20 Maret 2020. (*)