Lompat ke isi utama

Berita

Kilas Balik: Upaya Bawaslu Pelalawan Cegah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Syakir Hamdani

Syakir Hamdani (Anggota Bawaslu Pelalawan) pada giat Coffee Morning Bahas Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024 di Dekapan Kopi pada hari Kamis (10/10/2024)

Menjelang dan selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Pelalawan telah melaksanakan berbagai upaya strategis dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme ASN agar tidak terlibat dalam praktik politik praktis.

Selama masa tahapan, Bawaslu Pelalawan secara konsisten melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini melibatkan para pemangku kepentingan, mulai dari kepala OPD, Camat, hingga Lurah dan Kepala Desa, guna memperkuat pemahaman mengenai aturan netralitas ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu langkah penting yang dilakukan Bawaslu adalah penyampaian surat imbauan resmi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memastikan seluruh ASN di lingkungannya tidak terlibat dalam aktivitas dukung-mendukung calon kepala daerah. Imbauan tersebut juga mengingatkan potensi sanksi administratif dan etik jika terbukti melakukan pelanggaran.

Tidak hanya itu, Bawaslu Pelalawan juga aktif berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, BKN dan KASN dalam upaya penanganan dan penindakan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan atau temuan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam rangka pencegahan berbasis teknologi, Bawaslu turut melakukan pemantauan media sosial sebagai salah satu sumber informasi awal terkait potensi pelanggaran. ASN yang kedapatan mengunggah atau membagikan konten berbau dukungan kepada bakal pasangan calon kepala daerah, menjadi perhatian khusus dalam proses klarifikasi dan penelusuran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pencegahan pelanggaran netralitas ASN merupakan prioritas Bawaslu sepanjang tahapan Pilkada.

“Kami menyadari bahwa keberpihakan ASN dapat mencederai prinsip keadilan Pilkada. Oleh karena itu, pencegahan kami lakukan sejak dini dengan pendekatan yang persuasif, edukatif, dan kolaboratif,” ungkapnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu Pelalawan berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menjaga netralitas serta mendukung terwujudnya Pilkada 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Syakir Hamdani