Lakukan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Rida Pertanyakan Penambahan TPS
|
Bawaslu Pelalawan melaksanakan pengawasan rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (10/08/2024) di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan.
Dalam rapat pleno, Bawaslu Pelalawan mempertanyakan apakah data yang disampaikan oleh jajaran bawah yaitu Panwaslu Kecamatan saat Coklit dan Rekapitulasi telah ditindak lanjuti oleh PPK.
Selain itu Rida Anggota Bawaslu Pelalawan menyampaikan “Saat pembacaan rekapitulasi ada kecamatan yang membacakan perubahan penambahan TPS dan ada yang tidak membacakan, maka kami Bawaslu Pelalawan ingin mengetahui perubahan TPS itu di Kecamatan dan Desa/Kelurahan mana”.
Hal ini direspon langsung oleh Priyono Komisiner KPU Pelalawan “Perubahan TPS dikarenakan saat coklit kita memberikan DP4 ke Pantarlih yang mana pemilih masih kurang dari 600, tapi saat coklit dilaksanakan di lapangan masih ditemui pemilih belum terdaftar sehingga pemilih sudah lebih dari 600 dan kita harus memecah TPS”.
“Adapun penambahan TPS itu terjadi di Pangkalan Kerinci penambahan sebanyak 9 TPS, Pangkalan Kuras, Ukui, Bandar Sei Kijang, Pelalawan dan Pelalwan masing-masing penambahan sebanyak 1 TPS. Sehingga total penambahan TPS sebanyak 14 TPS, yang sebelumnya berjumlah 603 sekarang menjadi 617 TPS”, tambah Priyono.
Ditetapkan saat Pleno DPS pemilih Kabupaten Pelalawan sebanyak 292.342 pemilih diantaranya 142.345 pemilih perempuan dan 149.997 pemilh laki-laki.
Hadir juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pabung dari Kodim 0313/KPR, Kasat Intelkam Polres Pelalawan, dan PPK se-Kecamatan Pelalawan.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan