Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Pencegahan Bawaslu Di Media Sosial

pelalawan.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur menyampaikan dalam menjaga Pilkada 2020 yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, maka perlu strategi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan partisipatif.

Dia menyatakan dalam pengawasan partisipatif yang dilakukan tujuannya membentuk inisiatif masyarakat dalam membantu Bawaslu melakukan tugasnya. saat ini media sosial menjadi sarana bagi siapapun untuk menyampaikan inspirasi secara cepat, dan Bawaslu harus mampu mengimbangi dengan melakukan inovasi pengawasan serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan melalui media sosial

Mubrur,S.Pi Ketua Bawaslu Pelalawan Menyempatkan diri pagi sebelum bekerja memantau perkembangan media sosial yang berkaitan dengan Pilkada 2020

"Dengan melihat kemajuan teknologi informasi ditambah dengan situasi Pandemi Covid-19 maka Pilkada tahun 2020 ini sangat mungkin pemanfaatan media sosial secara maksimal bagi pasangan calon, tim kampanye maupun masyarakat" tutur Mubrur kepada Kehumasan Bawaslu pada sabtu pagi, (18/7) sebelum melakukan agenda pengawasan Coklit.

Selain pengawasan, Mubrur juga menuturkan Bawaslu akan fokus dalam pencegahan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, pemerintah, masyarakat, dan semua unsur yang terlibat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tag
Berita