Lanjut Bahas Dana Hibah Pilkada, Bawaslu Pelalawan Tak Ajukan Tambahan Anggaran
|
PELALAWAN, Bawaslu – Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S.Pi hadir di pertemuan rapatkan soal anggaran Dana Hibah Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2020 di Kantor Bupati bersama KPU Kabupaten Pelalawan. Adapun rapat yang dimulai pagi pukul 10.00 senin (22/6/2020) dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan,Tengku Mukhlis. Mengikuti proses rapat yang cukup panjang, tampak hadir juga TPAD dari BPAKD Kabupaten Pelalawan.
Mubrur yang hadir bersama Anggota Bawaslu Khaidir, S.IP juga didampingi coordinator Sekretariat serta Bendahara Pembantu berserta beberapa staf keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan
Dari hasil rapat ini, diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Pelalawan tidak melakukan permohonan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020
“Bawaslu Kabupaten Pelalawan tidak melakukan permohonan tambahan anggaran”, Ujar Mubrur.
Lanjut mubrur, “karena anggaran yang ada kami rasa sudah cukup”
“untuk persoalan APD yang akan digunakan pada Pelaksanaan Pilkada nanti, sementara ini Bawaslu menunggu arahan dari Bawaslu RI, yang kemungkinannya akan dilimpahkan pada keuangan APBN”, Jelas Mubrur.
Diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengajukan dana hibah Pilkada di awal dengan nominal 13 Miliyar lebih dan saat ini sudah ada penyerapan serta pertangungjawabnya yang berjalan karena di awal sebelum penundaan sudah dipergunakan untuk tugas pengawasan dan kegiatan beberpa persen. (*)