Lompat ke isi utama

Berita

Masih di Nuansa Hardiknas, Bawaslu Riau Launching SKPP Daring

Pelalawan.bawaslu.go.id- Masih dalam nuansa Hari Pendidikan Nasional, Bawaslu Provinsi Riau melaunching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dengan metode daring (dalam jaringan/online), dikantor Bawaslu Riau, Pekanbaru Senin (4/5). Pembukaan SKPP tersebut dihadiri 5 (lima) Komisioner Bawaslu beserta Kepala Sekretariat. Sementara Bawaslu Kabupaten/Kota menyaksikan dikantor masing-masing  termasuk Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang  berpartisipasi dengan menyaksikan secara langsung di Kantor Bawaslu Pelalawan melalui Live Streaming Youtube.

Dalam rangkaian acara pembukaan, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa, SH., MH menjelaskan beberapa tahapan yang akan dilalui oleh peserta SKPP hingga akhirnya akan mengetahui kelulusan yang di keluarkan langsung oleh Bawaslu RI.

Launching SKPP Daring Bawaslu Provinsi Riau

“Saya ucapkan selamat kepada 689 peserta dari 764 Peserta se Provinsi Riau yang lulus pada tahap pertama untuk mengikuti materi sebagai peserta SKPP dalam jaringan”,  salam pembuka Neil, “untuk selanjutnya peserta akan mengikuti kegiatan dengan beberapa tahapan hinga nanti dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI”, Sambung Neil menjelaskan tahapan kegiatan peserta SKPP daring.

tahapan dalam pendidikan SKPP yang akan diikuti peserta sebagai berikut:

  1. Pendidikan melalui Vidio Visual tanggal 5 s.d 31 mei 2020 Terdapat 9 Materi yang akan dipelajari oleh Peserta SKPP yaitu: Pemilu dan Pilkada, Regulasi Pemilu dan Pilkada, Kerawanan Pemilu, Pengawasan Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu, Pengawasan Partisipatif, Strategi Kehumasan Kader Pengawas, Pemantauan Pemilu.
  2. Forum Diskusi Daring, 1 s.d 15 juni 2020
    Setelah pembelajaran audio visual, peserta SKPP daring akan difaslitasi Forum Diskusi Daring online dengan narasumber dari Bawaslu Provinsi Riau.
  3. Tahapan Ujian dan Evaluasi terhadap peserta SKPP Daring 17 s.d 30 juni 2020
  4. Peserta SKPP Daring yang dinyatakan lulus tahap ujian dan evaluasi akan diberikan Sertifikat SKPP Daring dari Bawaslu RI

Menanggapi hal tesebut, Anggota Bawaslu Pelalawan, Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I yang menayaksikan live melalui youtube memberikan tanggapan dengan menyatakan kesiapan Bawaslu Kabupaten Pelalawan untuk mengkoordinir dan memfasilitasi peserta yang juga sudah dibuat dalam satu groub Whatsapp.

Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I Anggota Bawaslu Pelalawan Divisi Pengawasan

“Bawaslu Pelalawan dalam hal mensukseskan SKPP daring tentu kita siap dan sebisa mungkin kita akan memfasilitasi peserta agar SKPP ini berjalan dengan sukses”, Kata Bustami.

Diketahui sebelum pembukaan berlangsung, anggota Bawaslu RI yang memberikan paparan secara daring Muhammaf Afiffudin mengatakan, tujuan dari SKPP daring ini adalah untuk membentuk kader-kader pengawasan partisipatif dalam setiap agenda-agenda demokrasi. “SKPP adalah bagian dari upaya pengawas dalam wadah SKPP. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring karena dampak dari wabah Covid-19, yang tidak memungkinkan dilakukan secara langsung di kelas,” tutur Afiffudin.

Kata dia dengan adanya SKPP ini, akan lebih banyak muncul aktor-aktor pengawas partisipatif menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan. “Para pengawas partisipatif ini akan menjadi mata telinga Bawaslu,” tegas Afiffudin.
Acara berlangsung dengan baik dan partisipasi yang menyaksikan live streaming juga cukup banyak. (*)

Tag
Berita