Menuju Satker Unit Kerja Mandiri Bawaslu Pelalawan Hadiri Workshop Aplikasi Perencanaan Dan Keuangan
|
Pelalawan - Bawaslu Kabupaten Pelalawan hadiri Workshop Aplikasi Perencanaan Dan Keuangan, serta Evaluasi bagi Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kabupaten/Kota (8/9/2021) adapun kegiatan ini dibuat setelah adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/378/M.KT.01/2020 tentang pertimbangan tertulis Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan persiapan pembentukan Satuan Kerja bagi 81 (delapan puluh satu) Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia ini di adakan di Kota Bogor tepatnya di Hotel Slak The Heritage Jl. IR. H Juanda No. 8, RT. 01/RW.01, Kota Bogor, Jawa Barat. acara yang di buka oleh Drs. Ferdinand Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E., M.Si Deputi Bidang Dukungan Administrasi berfokus pada bagaimana 81 yang akan dibentuk Satker agar memahami regulasi dan juga mempersiapan diri sebaik-baiknya dengan memenuhi segala bentuk kebutuhan sesuai dengan aturan menjadi Satuan Kerja Mandiri.
Bawaslu Pelalawan yang juga akan menjadi Satker Unit Kerja Mandiri secara langsung yang menghadiri kegaiatan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan Yusmuhardi, SP beserta Staf yang membidangi Aplikasi Keuangan.
Setelah sampai di Pelalawan, Yusmuhardi langsung mengadakan Rapat bersama seluruh pegawai Sekretariat untuk menindaklanjuti yang berkaitan dengan pembentukan Satuan Kerja Bawaslu Pelalawan yang akan menjadi mandiri.
terlihat suasana selama kegaiatan berlangsung ketat dengan protokol kesehatan dari awal yang harus menunjukan surat tes Swab PCR atau Antigen dengan hasil Negatif serta mengenakan masker dan menjaga jarak. (*)